Firma

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri-ciri Firma: 1) Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan. 2) Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi. 3) Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
salah satu dari Firma adalah, Moores Rowland. didirikan pada tahun 1991; sejak saat itu perusahaan telah berkembang menjadi salah satu dari audit, outsourcing, pajak, penyedia jasa hukum dan konsultasi di Indonesia dengan kantor di Jakarta dan Bali.
Moores Rowland menghargai bisnis jangka panjang dan hubungan pribadi dan kami berusaha untuk memperkuat mereka melalui setiap tugas baru. Seorang pemain yang berbeda dalam audit, akuntansi, pajak, jasa hukum dan konsultasi di Indonesia.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
http://www.moores-rowland.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL PELAKSANAAN FESTIVAL JAJANAN MASAKAN DAERAH

Kalimat Efektif

Joint Venture